WLA234 merupakan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintahan yang disampaikan secara lisan atau tertulis kepada pengaduan lingkungan hidup dan kehutanan (MENLHK) yang berkepentingan, berupa sumbangan pikiran, saran, gagasan, keluhan, atau pengaduan yang bersifat membangun yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui media.